BEI Lanjutkan Suspensi Saham dan Obligasi WIKA Akibat Tunda Pembayaran Utang
Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk memperpanjang penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham dan obligasi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar.
Keputusan ini diambil setelah perseroan menunda pembayaran kewajiban keuangan kepada pemegang instrumen utangnya.
Dalam pengumuman BEI No. Peng-SPT-00003/BEI.PP2/02-2026 tertanggal 18 Februari 2026, suspensi dilakukan karena WIKA tidak mampu membayar bunga ke-16 obligasi serta bagi hasil sukuk mudharabah yang jatuh tempo pada tanggal tersebut.
Instrumen yang terdampak penundaan pembayaran meliputi:
- Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022
Seri A (WIKA02ACN2), Seri B (WIKA02BCN2), dan Seri C (WIKA02CCN2). - Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022
Seri B (SMWIKA02BCN2) dan Seri C (SMWIKA02CCN2).
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Adi Pratomo Aryanto mengatakan, penundaan pembayaran ini sebagai indikasi adanya permasalahan serius pada kelangsungan usaha (going concern) WIKA.
Sebelumnya, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga telah mengonfirmasi penundaan pembayaran tersebut melalui surat tertanggal 13 Februari 2026.
"Bursa memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara perdagangan efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk hingga ada pengumuman lebih lanjut," kata Adi dalam keterangan resminya.
Saat ini, saham WIKA berada di Papan Pemantauan Khusus. dia mengimbau investor dan pihak terkait untuk terus memantau keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen perseroan, terutama terkait rencana restrukturisasi atau penyelesaian kewajiban keuangan perusahaan.
Topik:
bei-suspensi-wika wijaya-karya wikaBerita Terkait
WIKA Terpukul Proyek Whoosh, BPK Ungkap Kerugian Rp2,27 T Gegara Investasi Minim Mitigasi Risiko
15 Februari 2026 16:33 WIB
Investasi Ventura Bersama WIKA Jebol: Rugi Rp228,8 M, Ancaman Tembus Rp950,7 M
14 Februari 2026 06:46 WIB