Bamsoet: Kesepakatan Dagang RI-AS Dorong Penguatan Daya Saing Industri Dalam Negeri

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 23 Februari 2026 5 jam yang lalu
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Kesepakatan dagang Indonesia-Amerika Serikat (AS) yang bertajuk Agreement on Reciprocal Trade dinilai sebagai langkah strategis di tengah ketidakpastian global dan perlambatan perdagangan dunia. Perjanjian tersebut disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington D.C., pekan lalu.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo, menyampaikan apresiasinya atas capaian diplomasi ekonomi tersebut.

Dalam kesepakatan itu, Amerika Serikat memangkas tarif impor produk Indonesia dari rata-rata 32 persen menjadi 19 persen, serta memberikan tarif nol persen untuk 1.819 pos tarif produk unggulan Indonesia. Produk yang mendapatkan fasilitas tersebut antara lain minyak sawit, kopi, kakao, karet, rempah-rempah, tekstil dan produk tekstil tertentu, komponen elektronik, hingga sejumlah komponen industri dirgantara. 

"Kesepakatan ini adalah hasil diplomasi ekonomi yang konkret dan terukur. Penurunan tarif dari sekitar 32 persen menjadi 19 persen, serta pemberian tarif nol persen untuk 1.819 pos tarif produk Indonesia, merupakan capaian strategis yang patut diapresiasi. Ini angin segar bagi pelaku usaha, petani sawit, petani kopi, industri tekstil, hingga sektor manufaktur berorientasi ekspor,” tutur Bamsoet di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Ketua DPR RI ke-20 sekaligus Ketua Komisi III DPR RI ke-7 itu menjelaskan, sepanjang 2025 nilai ekspor Indonesia ke AS tercatat sekitar USD 30,96 miliar, sedangkan impor dari AS sekitar USD 9,84 miliar, sehingga Indonesia membukukan surplus lebih dari USD 21 miliar. Ia menyebut, sejumlah komoditas seperti mesin dan perlengkapan listrik, alas kaki, pakaian jadi, serta komoditas berbasis perkebunan menjadi kontributor utama. 

Dengan skema tarif baru, pelaku usaha nasional dapat meningkatkan daya saing harga produk Indonesia di pasar AS karena beban bea masuk yang jauh lebih rendah.

“Surplus perdagangan kita dengan Amerika sudah kuat. Perjanjian ini berpotensi memperbesar surplus tersebut jika diikuti peningkatan produktivitas dan kualitas produk dalam negeri. Tantangannya sekarang adalah memastikan pelaku usaha kita siap memanfaatkan momentum ini,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga menjabat Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI serta Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila itu menjelaskan, selain aspek tarif, kedua negara juga menyepakati komitmen investasi dan kerja sama bisnis senilai sekitar USD 38,4 miliar di sektor energi, teknologi, manufaktur, mineral, serta agribisnis. 

Indonesia, lanjutnya, juga menyatakan komitmen untuk meningkatkan pembelian produk energi, pertanian, dan aviasi dari AS dalam jumlah signifikan sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan perdagangan. Sementara itu, masuknya investasi baru diharapkan memperkuat hilirisasi industri dan menciptakan lapangan kerja baru.

“Arus investasi yang masuk harus kita kawal agar benar-benar memberi efek berganda bagi ekonomi nasional. Transfer teknologi, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan industri dalam negeri harus menjadi prioritas. Kita ingin kerja sama ini berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat,” kata Bamsoet. 

Namun demikian, ia menekankan pentingnya mitigasi risiko. Ia mengingatkan, terbukanya akses pasar yang lebih luas bagi produk AS dapat memicu peningkatan persaingan bagi industri dalam negeri, terutama sektor pertanian dan manufaktur tertentu. 

Oleh Karena itu, pemerintah dinilai harus memastikan kesiapan regulasi, perlindungan sektor strategis, serta peningkatan produktivitas UMKM agar mampu bersaing secara sehat di pasar dalam negeri maupun global.

“Kita harus realistis dan cermat. Perjanjian ini membawa peluang besar, tetapi juga tantangan. Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar industri nasional tidak tergerus oleh produk impor yang lebih kompetitif. Penguatan daya saing menjadi kunci utama,” tutur Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran itu.

Topik:

kesepakatan-dagang indonesia amerika-serikat agreement-on-reciprocal-trade