OJK Ungkap Suku Bunga Kredit Mulai Turun, Kini Mendekati 8%

Dian Ihsan
Dian Ihsan
Diperbarui 26 Februari 2026 18:57 WIB
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (Foto: Dok MI)
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut suku bunga kredit perbankan mulai turun cukup signifikan. Jika sebelumnya masih berada di atas 9 persen, kini rata-rata bunga kredit sudah mendekati 8 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan penurunan ini menjadi perkembangan positif bagi dunia usaha dan masyarakat.

“Sekarang sudah turun dan cukup signifikan. Rata-rata sudah mendekati 8 persen,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Menurut Dian, jika biaya kredit bisa ditekan lebih luas lagi, bunga pinjaman kepada nasabah berpeluang turun lebih jauh. 

Hal ini diyakini dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih aktif memanfaatkan kredit.

“Penurunan bunga akan mendorong orang mengambil pinjaman, baik untuk konsumsi maupun kegiatan usaha. Dampaknya, ekonomi bisa semakin bergerak,” jelasnya.

Meski begitu, OJK mengingatkan bahwa kredit konsumsi memiliki risiko yang berbeda dibandingkan kredit produktif. Kredit konsumsi umumnya memiliki perputaran yang lebih cepat dan jangka waktu yang lebih pendek.

“Risikonya berbeda, perputarannya tinggi, dan tenornya pendek. Bisa mingguan, dua mingguan, atau bulanan,” pungkas Dian.

Topik:

ojk suku-bunga-kredit-perbankan suku-bunga-perbankan