KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tahun anggaran 2020.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Sekjen DPR RI Indra Iskandar," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Selain itu, KPK juga turut memanggil Project Manager PT. Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya, untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Namun, Ali Fikri belum memberikan keterangan lebih lanjut apakah yang bersangkutan telah hadir, dalam memenuhi panggilan tim penyidik Komisi antirasuah.
Pemanggilan ini menjadi pemanggilan ketiga terhadap Indra oleh KPK, dalam perkara yang sama. Sebelumnya Indra menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, pada Kamis (14/3/2024).
Dalam pemeriksaan tersebut Indra dikonfirmasi soal proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
Sebelumnya, KPK pada hari Jumat (23/2/2024) mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi, pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
Lembaga antirasuah menegaskan, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK.
Berdasarkan Undang-Undang KPK, setiap perkara yang telah naik ke tahap penyidikan pasti turut disertai dengan penetapan tersangka. Meski demikian, pengumuman pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang disangkakan dan konstruksi perkara akan dilakukan saat konferensi pers terkait dengan penahanan.
Namun KPK telah mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK menerapkan pasal soal kerugian keuangan negara dengan nilai kerugian miliaran rupiah.
Topik:
Indra Iskandar Sekjen DPR Korupsi Rumah Jabatan DPR RIBerita Terkait
Konflik Tanah Adat NTT, DPR Minta Aparat Hentikan Pemidanaan Warga
9 Februari 2026 14:40 WIB
Disorot Lagi: Anggaran Fantastis, Lulusan PKN STAN Terus Terseret Korupsi
8 Februari 2026 14:39 WIB
Sekolah STAN Digugat Publik: Anggaran Fantastis untuk Segelintir Mahasiswa, Integritas Alumninya Terus Tersandung Korupsi
8 Februari 2026 12:14 WIB
Belum Ada Titik Akhir! KPK Kembangkan Kasus LPEI, Mangihut Sinaga Disorot, Robert Pakpahan Disebut dalam Pusaran
7 Februari 2026 17:45 WIB