Dewas KPK Sebut Sepanjang Tahun 2023-2024 Terima 19 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK
Jakarta, MI - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan, menyebut sepanjang tahun 2023-2024 pihaknya menerima laporan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik internal KPK sebanyak 19 laporan.
Hal itu disampaikan Tumpak dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Dewas KPK terkait pelaksanaan fungsi pengawasan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Rabu (5/6/2024).
"Mengenai penanganan laporan pengaduan pelanggaran kode etik untuk tahun 2024 kami menerima pengaduan dugaan pelanggaran kode etik itu berjumlah 19 laporan," katanya di ruang rapat Komisi III.
"Di tahun 2023 itu ada 6 dan yang baru masuk di tahun 2024 itu ada 13," sambungnya.
Kata Tumpak, dari 19 laporan yang masuk ke instansinya tidak semua disidangkan, karena ada beberapa kasus yang tidak layak untuk dilanjutkan ke persidangan.
"Dari jumlah ini semua yang disidangkan itu ada 4 yang tidak disidangkan itu ada 15, karena tidak semua pengaduan itu menghasilkan persidangan," ujarnya.
Sebab menurutnya, persidangan harus didukung dengan bukti-bukti yang cukup, apakah benar bahwa telah terjadi dugaan pelanggaran etik atau tidak.
"Banyak juga laporan itu yang sama sekali tidak didukung dengan pembuktian yang akurat, yang benar, sehingga oleh karena itu terhadap laporan seperti begini tidak kami lanjutkan ke persidangan etik," pungkasnya.
Lebih lanjut, kata Tumpak, ada bermacam-macam sansksi yang diberikan kepada pimpinan hingga pegawai KPK yang terbukti melakukan pelanggaran etik.
"Sanksi yang dijatuhkan bermacam-macam ada satu sanksi ringan ada satu sanksi sedang dan ada 9 yang sanksi berat, ini semua di tahun 2024," ucapnya.
Topik:
Dewas KPK Komisi III DPR Pelanggarna Kode Etik Internal KPK KPKBerita Sebelumnya
Ahmad Sahroni dan Putri SYL Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini
Berita Selanjutnya
Pelapor Hasto ke Polda Metro Belum Miliki Kedewasaan Berkomunikasi
Berita Terkait
Kasus K3 Kemenaker Melebar, Nama Eks Menaker Ida Fauziyah Terseret dalam Skandal K3
3 jam yang lalu
Tambang Ilegal Pulau Gebe: Aroma Konflik Kepentingan Gubernur, Aparat Hukum Didesak Turun Tangan
3 jam yang lalu
Bos PT Blueray Akhirnya Menyerah! John Field yang Kabur Saat OTT KPK Ditangkap dalam Skandal Suap Impor Bea Cukai
7 jam yang lalu
Kasus Suap PN Depok Melebar: Pintu Masuk KPK Telusuri Peran Isa Rachmatarwata di Balik PT Karabha Digdaya
7 jam yang lalu