KPK Panggil 2 Mantan Direktur PPTKA Kemnaker Terkait Kasus Suap Pengurusan TKA
Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang mantan Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pemanggilan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kemnaker.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa kedua orang Direktur PPTKA Kemnaker tersebut adalah Wisnu Pramono dan Devi Angraeni.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait TPK pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Wisnu dan Devi akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun ia tidak merinci lebih lanjut terkait jadwal dari pemeriksaan tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," tuturnya.
Sebagai informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kemnaker. Kasus tersebut berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan penggunaan TKA.
KPK juga telah menetapakan 8 orang tersangka dalam kasus dugaan suap di Kemnaker in. Namun KPK belum merinci secara detail terkait dengan identitas para tersangka.
"Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (20/5/2025).
Topik:
KPK Kemnaker Kasus Suap Pengurusan TKABerita Sebelumnya
Kejagung Masih Cari Pasal yang Pas Dalam Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek
Berita Selanjutnya
Kasus Vadel Badjideh, Kejari Jaksel: Berkas P21
Berita Terkait
Kasus K3 Kemenaker Melebar, Nama Eks Menaker Ida Fauziyah Terseret dalam Skandal K3
4 jam yang lalu
Tambang Ilegal Pulau Gebe: Aroma Konflik Kepentingan Gubernur, Aparat Hukum Didesak Turun Tangan
4 jam yang lalu
Bos PT Blueray Akhirnya Menyerah! John Field yang Kabur Saat OTT KPK Ditangkap dalam Skandal Suap Impor Bea Cukai
8 jam yang lalu
Kasus Suap PN Depok Melebar: Pintu Masuk KPK Telusuri Peran Isa Rachmatarwata di Balik PT Karabha Digdaya
8 jam yang lalu