KPK Panggil Eks Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu Terkait Korupsi Proyek Jalan di Mempawah
Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Eks Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rukijo terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (6/11/2025).
Budi mengatakan bahwa Eks Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu tersebut berstatus sebagai saksi dalam perkara ini.
Adapun, KPK disebut telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah di Dinas PU Mempawah tersebut.
Meski demikian, KPK masih belum mengungkap identitas dari ketiga tersangka tersebut. Namun, diketahui dua tersangka diantaranya merupakan penyelenggara negara dan satu lainnya dari pihak swasta.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah melakukan penggeledah disejumlah lokasi. Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Topik:
KPK Korupsi Proyek Jalan Mempawah Kalimantan BaratBerita Selanjutnya
MAKI Ancam Somasi Kedua Bila KPK Tak Tahan Dua Tersangka Korupsi CSR BI
Berita Terkait
Kasus K3 Kemenaker Melebar, Nama Eks Menaker Ida Fauziyah Terseret dalam Skandal K3
2 jam yang lalu
Tambang Ilegal Pulau Gebe: Aroma Konflik Kepentingan Gubernur, Aparat Hukum Didesak Turun Tangan
2 jam yang lalu
Bos PT Blueray Akhirnya Menyerah! John Field yang Kabur Saat OTT KPK Ditangkap dalam Skandal Suap Impor Bea Cukai
6 jam yang lalu
Kasus Suap PN Depok Melebar: Pintu Masuk KPK Telusuri Peran Isa Rachmatarwata di Balik PT Karabha Digdaya
6 jam yang lalu