Dinyatakan Lengkap! KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamenaker Noel Cs ke Jaksa
Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Emmanuel Ebenezer atau Noel.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan berkas perkara penyidikan kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 dan telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memasuki tahap penuntutan.
"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, telah dinyatakan lengkap atau P21, dan limpah ke tahap penuntutan," kata Budi, Kamis (18/12/2025).
Budi menjelaskan bahwa penyidik KPK juga telah menyerahkan para tersangka beserta barang bukti kepada JPU. Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka akan didakwa melakukan tindak pidana pemerasan dengan total nilai mencapai Rp201 miliar dalam kurun waktu 2020 hingga 2025.
"Dalam penyidikan perkara ini, dari identifikasi oleh penyidik melalui rekening para tersangka, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan mencapai Rp201 miliar untuk periode 2020-2025," ungkapnya.
Selanjutnya, kata Budi, Jaksa Penuntut Umum akan menyusun surat dakwaan terhadap para tersangka sebelum berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan untuk memasuki proses persidangan.
"Selanjutnya JPU memiliki waktu paling lama 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan. Untuk kemudian, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) guna proses persidangan," ujarnya.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan 11 sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka dilakukan usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta, pada Rabu (20/8/2025) malam.
"Menetapkan 11 orang sebagai tersangka" kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Berikut daftar para tersangka dalam perkara ini:
- Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
- Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3.
- Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja.
- Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3.
- Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja.
- Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3.
- Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan.
- Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator.
- Supriadi selaku Koordinator.
- Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia.
- Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
Topik:
KPK Kasus Pemerasan Kemnaker Emmanuel Ebenezer