Kejari Muna Didesak Bongkar Dugaan Mega Korupsi Kota Baru Rp75 M, AP2: Jangan Tebang Pilih!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 Februari 2026 19:49 WIB
Ketua AP2 Indonesia, Fardin Nage (Foto: Dok MI/Pribadi)
Ketua AP2 Indonesia, Fardin Nage (Foto: Dok MI/Pribadi)

Jakarta, MI – Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia melontarkan dukungan keras sekaligus tantangan terbuka kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna. Keberhasilan membongkar dugaan korupsi proyek Stadion Motewe diapresiasi, namun AP2 menegaskan: jangan berhenti di satu kasus.

Ketua AP2 Indonesia, Fardin Nage, menyebut pengusutan Stadion Motewe harus menjadi pintu masuk untuk menyeret proyek-proyek jumbo lain yang terindikasi bermasalah, terutama pembangunan Kota Baru yang menyedot anggaran fantastis Rp75 miliar.

“Kami apresiasi langkah Kejari Muna. Tapi jangan berhenti. Dugaan mega korupsi pembangunan Kota Baru yang menghabiskan Rp75 miliar wajib dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Fardin dengan nada tajam kepada Monitorindonesia.com, Rabu (25/2/2026).

Proyek Kota Baru tersebut digelontorkan dalam tiga tahap anggaran:

Tahap I (2017–2019): Rp30 miliar

Tahap II (2022): Rp20 miliar

Tahap III (2023): Rp25 miliar

Total Rp75 miliar uang rakyat telah dikucurkan. Namun fakta di lapangan dinilai jauh dari kata layak. AP2 menyoroti kondisi fisik proyek yang disebut baru sebatas timbunan lahan dan rangka besi bangunan Mal Pelayanan Publik yang belum berfungsi optimal.

“Kalau benar Rp75 miliar hanya melahirkan timbunan dan kerangka besi tanpa fungsi jelas, ini bukan sekadar kelalaian. Ini patut diduga ada persoalan serius dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran,” lanjutnya.

AP2 Indonesia secara terbuka mendesak Kejari Muna untuk tidak ragu memperluas bidikan. Mereka meminta dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek pembangunan Kota Baru, audit progres fisik secara detail dan transparan, serta pemeriksaan semua pihak yang terlibat dalam proses penganggaran dan pelaksanaan proyek.

Menurut Fardin, keberhasilan mengungkap kasus Stadion Motewe akan kehilangan makna jika proyek-proyek besar lain dibiarkan tanpa sentuhan hukum. Ia mengingatkan agar tidak ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum di Kabupaten Muna.

“Jika ada indikasi kerugian negara dalam proyek Kota Baru, proses tanpa pandang bulu. Rp75 miliar itu uang rakyat, bukan uang pribadi pejabat. Jangan sampai publik melihat ada yang disentuh dan ada yang dilindungi,” ujarnya.

AP2 Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum. Bahkan mereka membuka opsi turun ke jalan apabila dugaan mega korupsi tersebut tidak menunjukkan perkembangan yang jelas dan transparan.

Pesan mereka lugas: bongkar semua, atau publik akan bergerak.

Topik:

AP2 Indonesia Kejari Muna Stadion Motewe dugaan korupsi Kota Baru Muna mega korupsi Rp75 miliar Mal Pelayanan Publik proyek mangkrak audit anggaran