Skandal Bansos Beras PKH: Eks Sekjen Kemensos dan Staf Ahli Gus Ipul Ikut Diperiksa

Didin Alkindi
Didin Alkindi
Diperbarui 26 Februari 2026 1 hari yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dok Istimewa)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dok Istimewa)

Jakarta, MI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggebrak skandal penyaluran bantuan sosial. Kali ini, lembaga antirasuah itu memanggil Hartono Laras, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, dan Edi Suharto, Staf Ahli Menteri Sosial Syaifullah Yusuf alias Gus Ipul.

Keduanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dalam penyaluran bantuan sosial beras PKH,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (26/2/2026).

Pemeriksaan digelar di Polrestabes Bandung, Bandung.

Skandal ini tidak berhenti pada level birokrasi. KPK telah menetapkan tiga tersangka perorangan dan dua korporasi dalam perkara yang diduga menggerogoti bantuan pangan untuk masyarakat miskin tersebut.

Sejauh ini, identitas yang telah diumumkan ke publik adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dan kembali menyeret nama Edi Suharto.

Tak hanya itu, perusahaan logistik juga ikut terseret. Salah satu korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah PT Dosni Roha Logistik.

Di tengah penyidikan yang masih bergulir, KPK mengambil langkah keras dengan mencegah empat pihak ke luar negeri selama enam bulan, yakni:

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Edi Suharto, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial. 

Sementara dua lainnya adalah Kanisius Jerry Tengker, Direktur PT Dosni Roha Logistik, serta Herry Tho, Head of Finance and Accounting perusahaan tersebut. 

Kasus ini kembali membuka tabir gelap penyaluran bansos, sektor yang seharusnya menjadi benteng terakhir perlindungan rakyat miskin, namun justru diduga dijadikan ladang korupsi oleh elite birokrasi dan korporasi.

Topik:

korupsi bansos KPK PKH Kemensos skandal bantuan sosial korporasi tersangka mafia bansos logistik bansos hukum nasional