KPK Siap Bantu Menkeu Optimalkan Pendapatan Negara dari Penerimaan Pajak
Jakarta MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap untuk membantu Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk memaksimalkan penagihan pembayaran pajak dari para pengemplang pajak.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan KPK sangat terbuka untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan pengoptimalan pendapatan negara dari penerimaan pajak.
"Dalam hal ini dengan Kementerian Keuangan, khususnya terkait dengan bagaimana kita mengoptimalkan pendapatan negara khususnya dari penerimaan pajak," kata Budi, Rabu (24/9/2025).
Budi menjelaskan bahwa KPK dapat membantu Kemenkeu agar pembayaran dari para pengemplang pajak dapat dibarengi dengan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Hal ini dapat dilakukan untuk memaksimalkan pendapatan negara dari penerimaan pajak.
"Karena kalau kita bicara pemberantasan korupsi atau potensi terjadinya korupsi, khususnya pada sektor anggaran, itu tidak hanya korupsi itu terjadi pada pos penganggaran atau pos pembiayaan, tapi potensi korupsi itu juga bisa terjadi pada pos penerimaan," ujarnya.
"Artinya memang perlu dilakukan pendampingan dan pengawasan supaya penerimaan-penerimaan negara ini bisa kita sama-sama jaga supaya bisa optimal memberikan penerimaan bagi negara," tambahnya.
Topik:
KPK Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pengemplang PajakBerita Sebelumnya
MBG Investasi Masa Depan Anak Bangsa: Pemilik Dapur Jangan hanya Pikir Keuntungan Semata!
Berita Selanjutnya
Memoles Citra Lewat Lahan Tambang Bermasalah di Kawasan Hutan
Berita Terkait
Kasus K3 Kemenaker Melebar, Nama Eks Menaker Ida Fauziyah Terseret dalam Skandal K3
2 jam yang lalu
Tambang Ilegal Pulau Gebe: Aroma Konflik Kepentingan Gubernur, Aparat Hukum Didesak Turun Tangan
2 jam yang lalu
Bos PT Blueray Akhirnya Menyerah! John Field yang Kabur Saat OTT KPK Ditangkap dalam Skandal Suap Impor Bea Cukai
6 jam yang lalu
Kasus Suap PN Depok Melebar: Pintu Masuk KPK Telusuri Peran Isa Rachmatarwata di Balik PT Karabha Digdaya
6 jam yang lalu