Kemendagri Telusuri Sumber Dana Umrah Bupati Aceh Selatan
Jakarta, MI – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan tengah menelusuri sumber pembiayaan perjalanan ibadah umrah Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, yang menjadi sorotan publik karena memilih berangkat umrah, sementara daerahnya sedang dilanda bencana banjir dan longsor.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyebut bahwa saat ini Mirwan telah kembali ke Indonesia dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri.
“Sekarang sedang diperiksa. Apakah betul itu ibadah umrah, dengan siapa?, dan pembiayaannya dari mana?, itu penting,” kata Bima, Senin (8/12/2025).
Bima menegaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Bupati Mirwan, tetapi juga kepada seluruh pihak terkait dalam keberangkatan Bupati Aceh Selatan tersebut.
“Pemeriksaan tidak hanya kepada Bupati Aceh Selatan, tapi juga aparatur dan semua pihak terkait keberangkatan,” tuturnya.
Bima menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Mirwan akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Ia meminta masyarakat untuk bersabar sebelum Kemendagri mengambil keputusan final atas sanksi yang akan dijatuhkan kepada Bupati Aceh Selatan tersebut.
Adapun, dalam persoalaan ini, sanksi yang dapat dijatuhkan kepada Mirwan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mulai dari teguran, peringatan, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap.
Bima mengatakan bahwa jika sanksi yang dijatuhkan kepada Mirwan nantinya adalah pemberhentian tetap, maka Kemendagri akan meneruskan keputusan tersebut ke Mahkamah Agung (MA).
Topik:
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Bencana Banjir Sumatera Umrah Bupati Aceh Selatan KemendagriBerita Selanjutnya
KLHK Segel Area Konsesi PT TPL, Diduga Penyebab Banjir Bandang di Sumatera
Berita Terkait
Harga Sembako Melonjak Pascabanjir, Gubernur Aceh Minta Mendagri Turun Tangan
13 jam yang lalu
TNI Kerahkan 30.864 Prajurit dan 70 Alutsista untuk Penanganan Bencana Banjir-Longsor Sumatera
7 Desember 2025 19:05 WIB
Kemendagri Akan Periksa Bupati Aceh Selatan yang Pergi Umrah Ditengah Situasi Tanggap Bencana
6 Desember 2025 17:14 WIB