Perlindungan Nyata Negara: Pekerja Migran Indramayu Dipulangkan Aman, Kasus Perekrutan Ilegal Didalami

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 21 Februari 2026 10 jam yang lalu
Menteri P2MI Mukhtarudin (dok. MI)
Menteri P2MI Mukhtarudin (dok. MI)

Jakarta, MI - Pemerintah Republik Indonesia kembali menunjukkan ketegasan dan keberpihakannya kepada Pekerja Migran Indonesia. Setelah melalui koordinasi intensif lintas negara, satu Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berhasil dipulangkan dari Muscat, Oman, dan tiba dengan selamat di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu, (21/2/2026) pukul 14.50 WIB.

Pekerja Migran Indonesia atas nama Karwati bt Dasta Ali dipulangkan melalui rute Muscat–Doha–Jakarta menggunakan penerbangan Qatar Airways QR 1125 dan QR 6381 yang dioperasikan bersama Garuda Indonesia GA 901. Jadwal dan rincian pemulangan tersebut sebagaimana tercantum dalam Brafaks KBRI Muscat Nomor B-00042/Muscat/260219.

Dalam proses awal, sempat terjadi ketidaksesuaian data manifest akibat perubahan jadwal dan ketidakhadiran pada jadwal sebelumnya. Namun, melalui arahan langsung Menteri P2MI Mukhtarudin, koordinasi segera diperkuat antara Direktorat Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan Kementerian P2MI, KBRI Muscat, KBRI Doha, serta pihak maskapai dan agensi di Oman hingga diperoleh kepastian jadwal terbaru.

Sesuai instruksi Menteri P2MI, Dirjen Pemberdayaan, BP3MI Banten, dan Tim Wascendak ditugaskan melakukan penjemputan, pendalaman kasus, serta memastikan proses pemulangan berlangsung aman dan bermartabat.

Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan pernyataan tegas, “Setiap indikasi pemberangkatan tidak prosedural harus kita telusuri. Kita tidak akan mentolerir praktik yang membahayakan keselamatan Pekerja Migran. Negara hadir bukan hanya untuk memulangkan, tetapi memastikan ada pertanggungjawaban,” ujarnya, Sabtu malam (21/2/2026).

Setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Pekerja Migran langsung diarahkan ke Lounge PMI untuk dilakukan pemeriksaan awal dan pendalaman guna mengidentifikasi kemungkinan pelanggaran administratif maupun pidana, termasuk peran pihak yang memberangkatkan.

Informasi dari perwakilan RI di Oman menyebutkan bahwa yang bersangkutan bekerja di sektor domestik dan mengalami permasalahan selama masa penempatan. Pemerintah melalui KBRI telah memastikan pendampingan penuh hingga proses keberangkatan dari Muscat, termasuk koordinasi khusus saat transit di Doha untuk menjamin keselamatan perjalanan.

Kasus ini memperkuat urgensi pengawasan terhadap praktik perekrutan nonprosedural yang masih terjadi di sejumlah daerah. Pemerintah akan memperkuat kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan RI di luar negeri untuk menutup celah-celah pelanggaran.

Kementerian P2MI kembali mengingatkan masyarakat agar menggunakan jalur resmi dan memanfaatkan layanan informasi serta pengaduan pemerintah. Upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan berlapis, dan penindakan tegas terhadap pelaku perekrutan ilegal akan terus ditingkatkan.

Negara menegaskan komitmennya: perlindungan Pekerja Migran Indonesia adalah prioritas nasional. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran. Tidak ada pembiaran terhadap praktik ilegal. Dan tidak ada satu pun warga negara yang dibiarkan menghadapi persoalan sendirian di negeri orang.

Topik:

PMI Pekerja Migran Indonesia Pemulangan PMI Perlindungan PMI Kementerian P2MI PMI Bermasalah Perekrutan Ilegal