Keparat! Aparat Menghilangkan Nyawa Pelajar: Keluarga Teriak—“Anak Kami Bukan Penjahat”
Jakarta, MI — Seorang anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor berinisial Bripda MS resmi ditangkap setelah diduga menganiaya seorang siswa MTs hingga tewas di Kota Tual, Maluku. Korban, AT (14), meninggal dunia dengan luka parah usai diduga dipukul menggunakan helm oleh aparat.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi, menyatakan Bripda MS kini ditahan di Polres Tual. Ia menegaskan, perkara ini ditangani secara pidana dan etik secara bersamaan.
“Jika terbukti melanggar, sanksinya jelas dan tegas, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Rositah, Jumat (20/2).
Instruksi langsung juga datang dari Kapolda Maluku, Dadang Hartarto. Ia memerintahkan Inspektorat dan Propam Polda Maluku melakukan investigasi menyeluruh atas rangkaian peristiwa dan penanganan kasus, serta mengutus Dansat Brimob ke lapangan untuk memastikan pengawasan internal berjalan.
Dipukul Helm, Tersungkur di Aspal, Darah Mengalir
Korban merupakan siswa MTs Negeri Maluku Tenggara. Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Marren, tak jauh dari Universitas Uningrat Kota Tual, wilayah Kota Tual, Kamis (19/2) pagi.
Kakak korban, Nasri Karim (15), menuturkan mereka hanya berkeliling usai sahur. Saat melintas di ruas jalan yang sedang diawasi petugas karena dugaan balapan liar, korban berada di posisi belakang.
“Saat itu, anggota Brimob melompat dari atas trotoar dan memukul wajah adik saya dengan helm. Ia terjatuh, kepalanya membentur aspal. Darah keluar dari mulut, hidung, dan samping kepala,” kata Nasri dengan suara bergetar.
Tubuh korban, lanjut Nasri, kemudian diangkat ke mobil patroli dengan kondisi kepala terkulai. Ia menyebut sebagian anggota lain hanya menarik pakaian korban.
Korban dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun. Namun, nyawanya tak tertolong.
Lebih menyayat, Nasri mengaku diintimidasi dan dipaksa mengakui bahwa mereka bagian dari balapan liar. “Kami hanya jalan-jalan setelah sahur. Bukan balapan,” tegasnya.
Keluarga: “Anak Kami Seharusnya Dibina, Bukan Dihabisi”
Keluarga korban, Moksen Ali, mengutuk keras tindakan aparat terhadap anak yang masih duduk di bangku kelas sembilan.
“Kami minta pelaku dipecat dan dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.
Ia mengaku terpukul setelah melihat video kondisi korban bersimbah darah di aspal. “Anak kami seharusnya ditegur atau dibina, bukan dipukul sampai mati. Jasadnya diperlakukan seperti binatang,” katanya.
Kasus ini kembali menampar wajah aparat penegak hukum. Janji proses tegas, berlapis, dan objektif kini menjadi taruhan besar. Publik menunggu: apakah penanganan ini benar-benar menghadirkan keadilan bagi keluarga korban—atau kembali berakhir pada ritual klarifikasi tanpa keberanian menindak tegas pelaku di dalam barisan sendiri.
Topik:
hukum kriminal kekerasan aparat brimob polisi maluku kota tual pelajar pelanggaran etik hak asasi