Saleh Partaonan Daulay: Pengunduran Diri Dirut TVRI Harus Dijelaskan Dewas

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 23 Februari 2026 5 jam yang lalu
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay

Jakarta, MI - Ketua Komisi VII DPR RI dari Dapil Sumatera Utara II sekaligus Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan bahwa Komisi VII hingga kini belum menerima keterangan resmi terkait kabar pengunduran diri Iman Brotoseno dari jabatan Direktur Utama TVRI.

Menurut Saleh, informasi mengenai pengunduran diri tersebut baru diperoleh dari pemberitaan media, sehingga pihaknya masih perlu melakukan konfirmasi langsung kepada manajemen TVRI.

“Saya dengar memang sudah mundur. Informasinya Pak Iman sakit, tetapi sakitnya apa kami belum tahu. Hal itu perlu ditanyakan dan diklarifikasi kembali,” ujar Saleh, Senin (23/2/2026)

Ia menegaskan bahwa Dewan Pengawas TVRI perlu segera memberikan penjelasan resmi kepada publik. Klarifikasi dinilai penting untuk mencegah munculnya spekulasi di masyarakat serta memastikan proses pergantian pimpinan berjalan sesuai ketentuan.

Saleh menjelaskan, berdasarkan aturan yang berlaku, pengangkatan Direktur Utama TVRI dilakukan melalui tim seleksi yang dibentuk oleh Dewan Pengawas.

Karena itu, Dewan Pengawas harus memperoleh informasi yang akurat sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Dewas memiliki waktu paling sedikit 14 hari untuk melakukan klarifikasi. Jika tidak ada persoalan, Dewas dapat mengambil langkah berikutnya, termasuk memilih Direktur Utama TVRI yang baru,” katanya.

Komisi VII DPR RI juga berharap pengunduran diri tersebut tidak memengaruhi kinerja lembaga penyiaran publik itu. Pasalnya, TVRI saat ini tengah mempersiapkan berbagai agenda siaran penting, termasuk rencana penyiaran ajang sepak bola dunia 2026.

Saleh menilai seluruh jajaran direksi seharusnya mampu menjalankan tugas-tugas strategis yang sebelumnya berada di bawah kewenangan Direktur Utama.

“Pengangkatan pelaksana tugas atau Plt mungkin menjadi langkah yang paling realistis. Dengan begitu, struktur birokrasi tetap berjalan dan operasional TVRI tidak terganggu. Kita berharap semua proses berlangsung baik,” tuturnya.

Topik:

TVRI Iman Brotoseno Saleh Partaonan Daulay Komisi VII DPR RI DPR RI Dewan Pengawas TVRI pengunduran diri dirut