Pernyataan Jokowi Dipatahkan! DPR Tegas: Revisi UU KPK Mustahil Tanpa Peran Presiden
Jakarta, MI – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan menanggapi pernyataan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Hinca menegaskan bahwa tidak ada undang-undang yang disahkan tanpa keterlibatan pemerintah.
Hinca mengatakan bahwa dalam setiap proses legislasi, baik RUU yang berasal dari DPR maupun pemerintah, pembahasan selalu dilakukan secara bersama-sama.
"Nggak ada satu undang-undang yang bisa diselesaikan sendirian oleh DPR, pasti ada dari pemerintah. Nggak mungkin itu rapat cuma DPR saja," kata Hinca, Senin (23/2/2026).
Hinca menjelaskan bahwa dalam setiap tahapan pembahasan RUU, pemerintah diwakili oleh menteri yang ditunjuk langsung oleh presiden. Keterlibatan ini berlangsung mulai dari pembahasan tingkat awal hingga pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.
Ia juga menyoroti pernyataan Jokowi yang mengaku tidak menandatangani revisi UU KPK sebagai bentuk ketidaksetujuan. Menurut Hinca, hal tersebut tidak mempengaruhi keabsahan undang-undang.
"Karena nggak ditandatangani pun otomatis berlaku. Justru di situ ambigunya," tuturnya.
Hinca menilai bahwa jika terdapat keberatan terhadap substansi RUU, seharusnya hal tersebut disampaikan dalam proses pembahasan, bukan setelah undang-undang disahkan.
Ia mengaku heran dengan pernyataan Jokowi yang dinilai muncul secara tiba-tiba tanpa penjelasan dalam proses legislasi sebelumnya.
"Kami bertanya semua dari DPR ini. Kok tiba-tiba nggak ada angin, nggak ada hujan lempar itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Hinca kembali menegaskan bahwa dalam sistem legislasi di Indonesia, pemerintah merupakan representasi presiden yang aktif terlibat dalam setiap pembahasan undang-undang.
Topik:
Komisi III DPR Hinca Pandjaitan Revisi UU KPK JokowiBerita Sebelumnya
LPDP Perlu Contoh Komitmen Prabowo Soal Beasiswa
Berita Selanjutnya
Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pick up Dari India Ditunda
Berita Terkait
Ketua BEM UGM Diteror & Dikuntit! Habiburokhman: Segera Lapor Polisi!
22 Februari 2026 15:36 WIB
Dari UU KPK Dipreteli ke Rekor Menteri Korup: Catatan Gelap Pemerintahan Jokowi
21 Februari 2026 19:48 WIB