BPK Soroti Ketidaktepatan Anggaran BUMN, Potensi Salah Perencanaan Miliaran Rupiah
Jakarta, MI — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menyoroti lemahnya pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan keuangan negara.
Sebagaimana data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Sabtu (21/2/2026) bahwa kali ini, sorotan tajam mengarah ke Kementerian BUMN. Dalam hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2024, BPK mengungkap berbagai kelemahan mendasar yang dinilai berdampak langsung pada kualitas perencanaan anggaran hingga akurasi kinerja strategis kementerian.
Salah satu temuan paling krusial adalah ketidaktepatan penyusunan anggaran. BPK menilai anggaran Kementerian BUMN belum memadai karena tidak didukung kajian komprehensif terhadap kebutuhan riil di lapangan. Dampaknya, belanja kegiatan yang tercantum dalam laporan keuangan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya. Nilai ketidaksesuaian ini bahkan disebut minimal mencapai Rp6,69 miliar.
Masalah tidak berhenti pada angka. BPK juga menemukan bahwa sasaran strategis kementerian dan laporan kinerjanya belum tersusun secara utuh. Ketidakselarasan antara target, indikator kinerja, dan hasil yang dilaporkan membuat capaian kinerja Kementerian BUMN dinilai belum mampu menggambarkan realitas pencapaian program secara menyeluruh, termasuk dalam kerangka Rencana Strategis 2020–2024.
Temuan lain yang tak kalah serius adalah lemahnya mekanisme pengawasan penggunaan dan pertanggungjawaban dana pada BUMN. Sistem monitoring dan evaluasi dinilai belum optimal, sehingga pengendalian atas pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian belum berjalan efektif.
BPK menegaskan bahwa kondisi ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut tata kelola strategis negara dalam mengelola perusahaan pelat merah. Karena itu, BPK merekomendasikan sejumlah langkah perbaikan mendesak, mulai dari penguatan sistem monitoring dan evaluasi, penajaman indikator kinerja yang benar-benar mencerminkan tugas dan kewenangan kementerian, hingga pembenahan formulasi target strategis agar sesuai capaian riil.
Rekomendasi tersebut juga mencakup peningkatan kapasitas manajemen risiko, termasuk penanganan sengketa antar-BUMN maupun konflik antara BUMN dan kementerian/lembaga lain.
Hasil pemeriksaan yang ditandatangani di Jakarta pada 7 Mei 2025 itu menegaskan satu hal: tata kelola Kementerian BUMN masih menyimpan pekerjaan rumah besar. Di tengah peran vital BUMN sebagai penggerak ekonomi nasional, temuan ini menjadi peringatan keras bahwa transparansi, akuntabilitas, dan perencanaan berbasis data belum sepenuhnya menjadi fondasi pengelolaan sektor strategis negara.
Jika tidak segera dibenahi, kelemahan yang terungkap berpotensi terus menggerus efektivitas kebijakan, mereduksi akurasi laporan keuangan, dan pada akhirnya melemahkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset negara.
Topik:
BPK Kementerian BUMN Laporan Keuangan Negara Temuan BPK Pengendalian Internal Tata Kelola BUMN Audit Negara Akuntabilitas Keuangan Anggaran Negara Kinerja PemerintahBerita Terkait
Temuan BPK di KKP: Dugaan Kerugian Negara, PNBP Kurang, Proyek Bermasalah Meski Raih WTP
1 jam yang lalu
Kelebihan Bayar dan Denda Menguap, BPK Soroti Pengawasan Kemenhub Era Budi Karya
1 jam yang lalu