Sinergi KPK dan Kemenkeu Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi di Bea Cukai

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 21 Februari 2026 3 jam yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI – Upaya pencegahan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus diperkuat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan serta Unit Kepatuhan Internal Bea Cukai untuk menyusun langkah mitigasi pasca terungkapnya praktik korupsi di sektor importasi dan kepabeanan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut sinergi antar lembaga ini menjadi langkah strategis dalam memastikan proses penegakan hukum sekaligus pencegahan berjalan beriringan.

"Ini tentunya positif untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan," Kata Budi, dikutip Sabtu (21/2/2026). 

Tidak hanya membahas penanganan perkara, koordinasi antar lembaga ini juga menitikberatkan pada upaya perbaikan sistem guna mencegah praktik korupsi serupa terulang di masa mendatang.

KPK bersama Itjen Kemenkeu dan Unit Kepatuhan Internal Bea Cukai mengevaluasi celah-celah yang berpotensi dimanfaatkan dalam praktik korupsi.

"Para pihak membahas langkah-langkah mitigasi dan pencegahan ke depannya, agar persoalan korupsi ini tidak kembali terulang," ujarnya.

Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan internal di lingkungan Bea Cukai, sekaligus meningkatkan integritas aparatur negara di sektor strategis penerimaan negara.

KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga mencakup pencegahan melalui perbaikan tata kelola dan sistem pengawasan.

Topik:

KPK Kemenkeu Bea Cukai Korupsi Bea Cukai