Pagar Tumbang, Polisi Dicap “Pembunuh”: Mapolda DIY jadi Sasaran Ledakan Kemarahan Publik
Yogyakarta, MI - Gelombang protes di depan Mapolda DIY pada Selasa (24/2/2026) malam berubah menjadi aksi konfrontatif yang mengguncang markas kepolisian tersebut. Ratusan orang yang sejak pukul 18.00 WIB berjalan kaki dari arah timur tak lagi sekadar berorasi. Mereka menutup akses jalan, menyeret water barrier ke badan Ring Road Utara, hingga merobohkan pagar sisi timur Mapolda DIY.
Ketegangan memuncak ketika massa menghantam pagar besi berulang kali sampai ambruk. Teriakan menggema saat pagar roboh, menandai eskalasi aksi yang sebelumnya disebut sebagai “damai”. Di sisi barat, jalur cepat dan lambat dari barat ke timur lumpuh total akibat blokade. Lalu lintas dialihkan, kemacetan tak terhindarkan.
Aparat menutup kembali gerbang timur dan membentangkan kawat berduri untuk mencegah massa masuk lebih jauh ke kompleks Mapolda DIY. Namun kemarahan telanjur meluap. Papan nama institusi dicoret dengan tulisan bernada tudingan keras seperti “pembunuh” dan “ALL COP ARE BASTRAD”, memperlihatkan krisis kepercayaan yang kian terbuka.
Aksi ini dipicu kematian anak berinisial AT (14) di Tual, Maluku, yang diduga akibat kekerasan oknum Brimob dari Polda Maluku. Peristiwa tersebut menyulut kemarahan lintas daerah, hingga gaungnya terasa di Yogyakarta.
Sebelumnya, Direktur Intelkam Polda DIY Kombes Pol Daru Tyas Wibawa mengimbau mahasiswa menyampaikan aspirasi secara tertib. Ia menegaskan bahwa kasus di Tual telah diproses Propam dan anggota yang terlibat sudah dikenai tindakan hukum.
Namun bagi sebagian massa, pernyataan itu belum cukup meredam tuntutan transparansi. Mereka menilai proses internal tak boleh menjadi tameng untuk menghindari pengusutan pidana yang terbuka.
Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Trisno Raharjo, menyatakan peristiwa di Tual berpotensi masuk kategori pembunuhan jika unsur kesengajaan dapat dibuktikan. Menurutnya, penggunaan kekerasan berlebih—terutama terhadap anak yang sedang berkendara—harus diuji secara serius dalam konstruksi hukum pidana.
Ia mendorong penyidikan dilakukan terbuka dan melibatkan pengawasan independen. Status pelaku sebagai aparat, tegasnya, justru menjadi alasan untuk penanganan yang lebih ketat dan akuntabel.
Malam itu, pagar Mapolda DIY memang tumbang. Tetapi yang lebih terasa adalah runtuhnya kesabaran publik. Demonstrasi tersebut menjadi sinyal keras bahwa setiap dugaan kekerasan aparat kini tak lagi dipandang sebagai insiden biasa, melainkan ujian langsung bagi kredibilitas institusi penegak hukum.
Topik:
Mapolda DIY Aksi demonstrasi Tragedi Tual AT 14 tahun Oknum Brimob Polda Maluku Blokade Ring Road Vandalisme Kekerasan aparat Krisis kepercayaanBerita Terkait
Helm Taktikal Merenggut Nyawa Anak 14 Tahun di Tual: Ketika Mentalitas Tempur Menggantikan Nurani Pelayanan
23 Februari 2026 13:50 WIB
Keparat! Aparat Menghilangkan Nyawa Pelajar: Keluarga Teriak—“Anak Kami Bukan Penjahat”
21 Februari 2026 20:28 WIB
KPF Bongkar Fakta: Affan Kurniawan Bukan Tewas Kecelakaan, Tapi Dibunuh Rantis Brimob
19 Februari 2026 12:18 WIB