Berita depok Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (Foto: Dok/MI)
Azmi Syahputra, dosen hukum pidana dari Universitas Trisakti sekaligus Sekretaris Jenderal Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Sekjen Mahupiki) (Foto: Dok MI)
Ilustrasi Korupsi. (Foto: Dok Istimewa)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Foto: Dok/MI/Istimewa)
Mensesneg, Prasetyo Hadi (Foto: Istimewa)
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan (Foto: Istimewa)
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap percepatan eksekusi lahan sengketa antara PT Karabha Digdaya dan warga Tapos di Pengadilan Negeri Depok. Ketua dan Wakil Ketua PN Depok diduga meminta uang pelicin melalui juru sita agar proses eksekusi dipercepat. Nilai suap yang disepakati disebut mencapai Rp850 juta dan diserahkan bertahap. Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan penerimaan gratifikasi lain senilai miliaran rupiah. Seluruh tersangka telah ditahan dan dijerat pasal suap serta gratifikasi.