Berita up Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Kejaksaan Agung melalui Jampidsus mengungkap dugaan rekayasa ekspor limbah minyak sawit (POME) periode 2022–2024 yang menyeret sedikitnya 26 perusahaan. Delapan pimpinan perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara penyidik masih mendalami keterkaitan puluhan korporasi lain. Modus yang diusut berupa manipulasi klasifikasi ekspor CPO agar lolos dari pembatasan pemerintah, dengan estimasi kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah. (Foto: Dok MI/Puspenkum Kejagung)
Boyamin Saiman Kordinator MAKI. (Dok Ist)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi manipulasi ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang disamarkan sebagai limbah Palm Oil Mill Effluent (POME) periode 2022–2024. (Foto: Dok Ist)
Eks Dirjen Bea Cukai Askolani (Foto: Dok MI)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok MI)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok MI)
Isi surat siswa SD yang gantung diri di Ngada, NTT (Foto: Tangkapan Layar)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Nusron Wahid (Foto: Repro)
Manajer Riset Seknas FITRA, Badiul Hadi (Foto: Dok MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)