Oknum Brimob Aniaya Siswa MTs hingga Tewas di Tual, Polri Janji Tindak Tegas
Jakarta, MI – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan akan menindak tegas oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa madrasah tsanawiyah (MTs) hingga meninggal dunia di Kota Tual.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir. Ia menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi sekaligus upaya memberikan efek jera.
"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat," kata Isir, Sabtu (21/2/2026).
Dalam kesempatan itu, Isir mewakili Polri juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas peristiwa tersebut. Johnny menegaskan tindakan pelaku tidak mencerminkan nilai-nilai institusi.
"Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya," tuturnya.
Korban berinisial AT (14) dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh Bripda MS, yang diketahui bertugas di Kompi 1 Batalion Pelopor Brimob Polda Maluku.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, pada Kamis (19/2/2026).
“Terduga pelaku merupakan oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalion C Pelopor, Bripda MS,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penanganan kasus ini dilakukan secara serius dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan keadilan.
"Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menuntaskan secara profesional, transparan, dan berkeadilan," ujarnya.
Saat ini, proses hukum terhadap pelaku masih berlangsung, sementara Polri menyatakan dukungan penuh kepada keluarga korban serta memastikan kasus ini diusut hingga tuntas.
Topik:
Polri Kasus Brimob Tual Penganiayaan Siswa MTs Tual Brimob Aniaya PelajarBerita Sebelumnya
Aset Migas Rp285 M Mandek: Cost Recovery Membengkak
Berita Selanjutnya
Siswa MTs Tewas Dianiaya Oknum Brimob, KPAI: Polri Harus Usut Tuntas!
Berita Terkait
Sidang Etik AKBP Didik Putra Kuncoro Digelar Besok, Terancam PTDH di Kasus Narkotika
18 Februari 2026 12:09 WIB
Kapolres Diduga Terjerat Mafia Narkoba: Alarm Darurat Reformasi Polri dan Bukti Nyata Busuknya Narco-Corruption di Tubuh Aparat
15 Februari 2026 23:58 WIB