KPK Periksa Plt Bupati Pati Risma Ardhi Terkait Kasus Pemerasan Sudewo

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 24 Februari 2026 1 jam yang lalu
Bupati Pati nonaktif,  Sudewo (Foto: Dok.MI)
Bupati Pati nonaktif, Sudewo (Foto: Dok.MI)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Kasus ini sebelumnya telah menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Risma Ardhi akan dilakukan oleh penyidik di Kantor Polrestabes Semarang.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polrestabes Semarang,” kata Budi, Selasa (24/2/2026).

Selain Risma Ardhi, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain untuk mendalami perkara tersebut. Mereka antara lain Riyoso selaku mantan Pj Sekda Kabupaten Pati, Ali Badrudin selaku Anggota DPRD Kabupaten Pati, P. Supriyanto selaku Ketua KPU Kabupaten Pati, serta Sugiyono selaku Kadis Kominfo Kabupaten Pati. 

Saksi lainnya yang turut dipanggil yakni Teguh Widyatmoko selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Sutikno selaku Kabag PBJ Kabupaten Pati, Suhardi selaku Kepala Desa Baleadi, Imam Sholikin selaku Kepala Desa Gadu, serta Subur Prabowo selaku Ketua Koperasi/KSPPS Artha Bahana Syariah. 

Namun demikian, Budi tidak merinci lebih jauh terlait materi pemeriksaan yang akan diulik penyidik terhadap para saksi tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sudewo bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Pemkab Pati.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Pati pada Senin (19/1/2026).

Tiga tersangka lainnya yakni YON selaku Kepala Desa Karanggawa, ZION selaku Kepala Desa Arumanis, serta JAN selaku Kepala Desa Sukorukun.

Topik:

KPK Pemerasan Jabatan Perangkat Desa Bupati Sudewo Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra