Eks Menhub di Ujung Rel KPK

Didin Alkindi
Didin Alkindi
Diperbarui 24 Februari 2026 2 jam yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dok Istimewa)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Bayang-bayang korupsi kembali menyelimuti rel-rel kereta api yang membentang dari Jawa hingga Sulawesi. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa keterangan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dibutuhkan dalam pengusutan dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan bahwa proyek bermasalah itu tak berdiri di satu titik. Jejaknya tersebar luas: Sulawesi, Jawa Timur, Surabaya, Jawa Tengah di ruas Semarang, jalur Jogja–Solo, Jawa Barat, bahkan hingga Sumatera. Skala proyek yang menggurita itu membuat penyidik membutuhkan penjelasan dari pucuk pimpinan kementerian pada periode 2016–2024.

Namun, hingga kini, pemeriksaan terhadap Budi Karya belum juga terlaksana. Ia sempat dijadwalkan diperiksa pada 18 Februari 2026, tetapi tidak hadir dengan alasan memiliki agenda lain. KPK menyatakan akan mengumumkan ulang jadwal pemeriksaan jika sudah ditetapkan. Di tengah sorotan publik, absennya mantan menteri itu memantik tanda tanya: agenda apa yang lebih mendesak dari membongkar dugaan korupsi proyek strategis nasional?

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub—kini bernama BTP Kelas I Semarang. Dari operasi itu, KPK menetapkan 10 tersangka dan langsung menahan mereka.

Empat orang diduga sebagai pemberi suap: Dion Renato Sugiarto (Direktur PT Istana Putra Agung), Muchamad Hikmat (Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma), Yoseph Ibrahim (Direktur PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023), dan Parjono (VP PT KA Properti Manajemen).

Sementara enam lainnya diduga sebagai penerima: Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian), Putu Sumarjaya (Kepala BTP Jawa Tengah), Bernard Hasibuan (PPK BTP Jawa Tengah), Achmad Affandi (PPK BPKA Sulawesi Selatan), Fadliansyah (PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian), serta Syntho Pirjani Hutabarat (PPK BTP Jawa Barat).

Dugaan korupsi ini terkait proyek tahun anggaran 2021–2022, termasuk pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua supervisi di Lampegan Cianjur, hingga perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera. Modusnya tak sederhana: pemenang proyek diduga sudah “dikondisikan” sejak tahap administrasi hingga penentuan tender.

Rel yang seharusnya menjadi simbol konektivitas dan kemajuan justru diduga dijadikan jalur basah kepentingan. Kini publik menunggu: akankah pemeriksaan mantan menteri membuka simpul utama perkara, atau kasus ini kembali berhenti di gerbong bawah tanpa pernah menyentuh lokomotif kekuasaan?

Topik:

KPK Budi Karya Sumadi korupsi rel kereta suap proyek kereta DJKA Kemenhub OTT KPK tender proyek kereta kasus korupsi 2026