BEI Hentikan Sementara Aktivitas Perdagangan PT Wanteg Sekuritas, Ada Apa?
Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara aktivitas perdagangan efek PT Wanteg Sekuritas.
Keputusan ini tertuang dalam surat pengumuman Nomor Peng-00014/BEI.ANG/02-2026 yang diterbitkan pada Selasa, 24 Februari 2026.
"Penghentian perdagangan dilakukan atas permintaan sukarela (voluntary suspension) dari PT Wanteg Sekuritas sendiri," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Irvan Susandy kepada media, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Langkah ini, bilang dia, merujuk pada Peraturan Bursa Nomor III-G Pasal II.2.1 tentang suspensi dan pencabutan persetujuan keanggotaan bursa, sekaligus untuk memantau status kelayakan operasional perusahaan.
Mulai Sesi I Perdagangan Efek, 24 Februari 2026, PT Wanteg Sekuritas tidak diperkenankan melakukan transaksi efek di BEI hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Topik:
bei wanteg-sekuritasBerita Sebelumnya
Jelang Ramadhan, 400 Karyawan Mie Sedaap di Gresik Dikabarkan Kena PHK
Berita Selanjutnya
Seskab Teddy: Produk AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal dan Izin BPOM
Berita Terkait
BEI Catat 8 Perusahaan Masuk Antrean IPO, Didominasi Perusahaan Berskala Besar
10 jam yang lalu
BEI Evaluasi Aturan Full Call Auction (FCA), Kriteria Berpotensi Disederhanakan
22 Februari 2026 16:27 WIB
Penguatan IHSG Sepekan Angkat Kapitalisasi Pasar BEI Naik ke Rp14.941 Triliun
22 Februari 2026 15:46 WIB