BEI Awasi Tiga Saham yang Masuk Daftar UMA, Investor Diimbau Lebih Cermat
Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan tiga saham dalam status Unusual Market Activity (UMA) menyusul pergerakan harga yang melonjak tajam, tertekan, serta menunjukkan volatilitas yang dinilai tidak wajar.
Ketiga saham tersebut adalah PT Kota Satu Properti Tbk (SATU), PT Sekar Bumi Tbk (SKBM), dan PT Pollux Hotels Group Tbk (POLI). Penetapan status UMA ini mulai berlaku Selasa, 24 Februari.
"Pengumuman UMA tidak serta-merta menandakan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam keterangan resminya.
Dia mengimbau investor agar tetap mencermati kinerja fundamental dan keterbukaan informasi masing-masing emiten sebelum mengambil keputusan investasi.
Pasca pengumuman UMA pada perdagangan hari ini, saham SKBM justru melanjutkan penguatan. Saham ini naik 6,10% atau 65 poin ke level Rp1.130.
Secara historis, SKBM mencatat lonjakan signifikan, dengan kenaikan 90,18% dalam sepekan dan 127,91% dalam tiga bulan terakhir, dari kisaran Rp498 hingga mencapai Rp1.135.
Berbeda dengan SKBM, saham SATU hanya naik tipis 2,38% atau 6 poin ke Rp258. Namun secara jangka pendek, pergerakannya masih cenderung melemah.
Dalam sepekan terakhir, SATU terkoreksi 5,26%, sementara secara bulanan turun 3,08%. Dalam tiga bulan terakhir, pergerakannya relatif volatil dengan koreksi tipis sekitar 0,79%.
Sementara itu, saham POLI justru mengalami tekanan kuat. Saham ini anjlok 9,44% atau 170 poin ke level Rp1.630 dan menyentuh Auto Rejection Bawah (ARB). Koreksi tajam tersebut terjadi setelah reli panjang sebelumnya.
Dalam sepekan terakhir, POLI masih mencatat kenaikan 40,62%, secara bulanan melesat 52,54%, dan dalam tiga bulan terakhir melonjak 138,41% dari level Rp755 hingga sempat menyentuh Rp1.800.
Dengan masuknya ketiga saham tersebut ke dalam daftar UMA, dia kembali mengingatkan investor untuk lebih berhati-hati dan tidak semata-mata mengandalkan pergerakan harga dalam mengambil keputusan investasi.
Topik:
bei uma bei-berikan-uma kota-satu-properti sekar-bumi pollux-hotels-groupBerita Sebelumnya
Grab Tambah Kepemilikan Saham Superbank, Rogoh Dana Rp361 Miliar
Berita Selanjutnya
BTN Perkuat Layanan Wealth Management
Berita Terkait
BEI Catat 8 Perusahaan Masuk Antrean IPO, Didominasi Perusahaan Berskala Besar
8 jam yang lalu
BEI Evaluasi Aturan Full Call Auction (FCA), Kriteria Berpotensi Disederhanakan
22 Februari 2026 16:27 WIB
Penguatan IHSG Sepekan Angkat Kapitalisasi Pasar BEI Naik ke Rp14.941 Triliun
22 Februari 2026 15:46 WIB