KPK Kejar Keterangan Eks Menhub Budi Karya Terkait Kasus Korupsi DJKA

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 24 Februari 2026 3 jam yang lalu
Mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (Foto: Istimewa)
Mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemanggilan mantan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa keterangan Budi Karya diperlukan untuk mendalami sejumlah proyek pembangunan rel kereta api yang dikerjakan oleh DJKA di berbagai wilayah.

"Pemanggilan terhadap saksi Saudara BKS diperlukan ya untuk memberikan keterangan berkaitan dengan proyek-proyek di DJKA.," kata Budi, dikutip Selasa (24/2/2026).

Ia menjelaskan, proyek yang akan didalami mencakup sejumlah wilayah, seperti Sulawesi, Jawa bagian timur, Surabaya, Jawa Barat, Sumatra, hingga Jawa bagian tengah. Namun, detail materi pemeriksaan belum diungkapkan.

Menurut Budi, penyidik akan menggali pengetahuan Budi Karya saat menjabat sebagai Menteri Perhubungan terkait pelaksanaan proyek-proyek tersebut.

"Dibutuhkan tentunya keterangan dari Pak Menteri pada saat itu ya, pengetahuannya berkaitan dengan proyek-proyek yang dilaksanakan di DJKA tersebut," tuturnya.

Lebih lanjut, KPK juga akan mendalami dugaan adanya pengondisian pemenang lelang dalam proyek-proyek tersebut. Penyidik mencurigai adanya aliran dana atau fee kepada sejumlah pihak untuk memenangkan tender.

"Dalam pelaksanaan proyek-proyeknya, diduga ada pengaturan, ada pengondisian pemenang. Sehingga ada dugaan aliran fee proyek juga kepada pihak-pihak di DJKA," ujarnya.

Sebelumnya, Budi Karya tidak memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (18/2/2026). Ia telah mengonfirmasi ketidakhadirannya karena memiliki agenda lain yang telah terjadwal.

“Saksi mengonfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan permintaan keterangan hari ini karena ada agenda lainnya,” kata Budi.

KPK memastikan pemeriksaan terhadap mantan Menhub periode 2019–2024 tersebut akan dijadwalkan ulang, meski belum merinci waktu pemanggilan berikutnya.

“Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya,” ujarnya.

Topik:

KPK Kasus Korupsi DJKA Eks Menhub Budi Karya Budi Karya Sumadi