JATAM Desak LHP Ferdy Sambo Dibongkar Terang-Benderang: Jejak Uang Tambang Kaltim yang Belum Terjawab!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 25 Februari 2026 1 jam yang lalu
Ferdy Sambo (Foto: Istimewa)
Ferdy Sambo (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) kembali mengangkat isu tambang ilegal yang disebut-sebut menyeret nama petinggi kepolisian. Juru kampanyenya, Alfarhat Kasman, menilai Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divpropam Polri yang pernah diteken Ferdy Sambo tidak boleh dibiarkan mengendap tanpa kejelasan proses hukum.

Menurut Farhat, praktik tambang ilegal di Indonesia sudah lama melampaui kategori pelanggaran biasa. Ia menyebutnya sebagai kejahatan terstruktur yang diduga berlangsung dengan pembiaran, bahkan perlindungan oknum aparat.

“Sejak awal JATAM menekankan bahwa praktik pertambangan ilegal yang terjadi di Indonesia selalu dibiarkan dan cenderung dilindungi oleh aparat keamanan itu sendiri,” tegasnya kepada Monitorindonesia.com, Selasa (24/2/2026).

Ia menyoroti pengakuan Ismail Bolong yang sempat menghebohkan publik. Bagi JATAM, pengakuan tersebut seharusnya menjadi momentum membongkar jejaring perlindungan tambang ilegal, bukan berhenti sebagai sensasi sesaat.

“Kasus Ismail Bolong harusnya menjadi pintu masuk untuk membongkar seluruh praktik kotor, memalukan dan menjijikan yang dilakukan oleh anggota Polri yang melindungi pertambangan ilegal untuk meraup keuntungan pribadi,” ujarnya.

Farhat juga mengaitkan persoalan ini dengan insiden “polisi tembak polisi” di Solok, Sumatera Barat. Ia menduga ada konflik kepentingan di balik praktik perlindungan tambang ilegal. Menurutnya, dua peristiwa tersebut menunjukkan ada masalah serius yang belum disentuh secara tuntas.

“Ini bukan lagi isu liar. Fakta-fakta di lapangan menunjukkan adanya relasi kuasa dan aliran dana yang membuat penegakan hukum lumpuh,” katanya.

Polemik kian menguat setelah beredarnya LHP Divpropam Polri tertanggal 7 April 2022 yang ditandatangani mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo. Dokumen itu memuat dugaan aliran dana dari tambang ilegal di wilayah Polda Kalimantan Timur hingga ke Mabes Polri dalam bentuk “uang koordinasi”.

Nama Agus Andrianto yang kala itu menjabat Kabareskrim Polri juga tercantum. Dalam video pengakuannya, Ismail Bolong menyebut adanya setoran dana dalam jumlah besar. Namun hingga kini, publik belum memperoleh penjelasan resmi dan transparan terkait kebenaran aliran dana tersebut.

LHP itu bahkan menyebut adanya dugaan pelanggaran terstruktur oleh anggota Polri terkait pembiaran penambangan ilegal dan penerimaan dana koordinasi dari pengusaha batu bara, mulai dari level Polsek, Polres, Polda Kaltim hingga Bareskrim Polri.

Dokumen tersebut juga memuat informasi mengenai relasi pengusaha batu bara Tan Paulin dan Leny dengan pejabat utama Polda Kaltim, serta dugaan campur tangan unsur TNI dan Setmilpres. Disebut pula adanya mekanisme pengelolaan dana koordinasi satu pintu di lingkungan Polda Kaltim.

Meski berkas perkara Ismail Bolong dan pihak terkait sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada Januari 2023, perkembangan kasusnya tak kunjung jelas. Saat dimintai keterangan pada 2024 dan 2025, sejumlah pejabat tidak memberikan respons. Keterangan terakhir dari penyidik hanya menyatakan perkara masih dalam tahap pendalaman.

Publik juga mengingat pernyataan Ferdy Sambo usai sidang pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada November 2022, ketika ia menyebut adanya keterlibatan “perwira tinggi” tanpa merinci identitasnya.

Bagi JATAM, situasi ini tak bisa terus dibiarkan. Mereka mendesak agar seluruh nama yang tercantum dalam LHP diperiksa secara terbuka dan akuntabel.

“Publik berhak tahu siapa yang menikmati aliran dana tambang ilegal ini. Kalau dibiarkan, ini bukan sekadar skandal, tapi pengkhianatan terhadap hukum dan keadilan,” pungkas Farhat.

Hingga berita ini diturunkan, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi Monitorindonesia.com.

Mereka yang Diduga Terlibat Ilegal Mining Berdasarkan LHP Ferdy Sambo: Ismail Bolong hingga Tan Paulin. Selengkapnya di sini...

Topik:

LHP Ferdy Sambo Tambang Ilegal Ismail Bolong JATAM Divpropam Polri Mabes Polri Uang Koordinasi Polda Kaltim Skandal Tambang Agus Andrianto